You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi Terus Lakukan Pemberkasan Kecelakaan Metromini Maut
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pemberkasan Kecelakaan Metromini Maut Dilanjutkan

Apabila tersangka meninggal dunia, maka kita hentikan penyelidikannya, karena tersangka tidak ada

Polda Metro Jaya tetap melanjutkan kasus kecelakaan Metromini B 80 jurusan Kalideres-Jembatan Lima dengan KRL Commuter Line di perlintasan kereta Jalan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (6/12) pagi.

Dalam kecelakaan tersebut, tercatat 18 penumpang Metromini meninggal dunia.

DKI akan Gugat Pemilik Metromini Maut

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iqbal mengatakan, jika sistem peradilan pidana yang dianut adalah dengan melakukan pemberkasan secara utuh. Semua saksi-saksi sejak Minggu kemarin hingga hari ini terus dirampungkan, meskipun AS pengemudi Metromini ikut meninggal dunia.

"Apabila tersangka meninggal dunia, maka kita hentikan penyelidikannya, karena tersangka tidak ada. Tapi berkasnya jadi dulu," kata Iqbal, Senin (7/12).

Lebih lanjut, pihaknya juga meminta kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) agar palang pintu perlintasan kereta agar tertutup rapat dan kuat, sehingga kendaraan tidak bisa menerobos.

"Saya harap palang pintu perlintasan kereta tertutup rapat. Tidak hanya mobil dan motor, orang juga tidak bisa melintas, jadi betul-betul safety," ujar Iqbal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1066 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye613 personBudhy Tristanto
  3. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye610 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye575 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Dewa 19 Feat All Stars Guncang Panggung Jakarta E-Prix di Ancol

    access_time21-06-2025 remove_red_eye553 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik