You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi Terus Lakukan Pemberkasan Kecelakaan Metromini Maut
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pemberkasan Kecelakaan Metromini Maut Dilanjutkan

Apabila tersangka meninggal dunia, maka kita hentikan penyelidikannya, karena tersangka tidak ada

Polda Metro Jaya tetap melanjutkan kasus kecelakaan Metromini B 80 jurusan Kalideres-Jembatan Lima dengan KRL Commuter Line di perlintasan kereta Jalan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (6/12) pagi.

Dalam kecelakaan tersebut, tercatat 18 penumpang Metromini meninggal dunia.

DKI akan Gugat Pemilik Metromini Maut

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iqbal mengatakan, jika sistem peradilan pidana yang dianut adalah dengan melakukan pemberkasan secara utuh. Semua saksi-saksi sejak Minggu kemarin hingga hari ini terus dirampungkan, meskipun AS pengemudi Metromini ikut meninggal dunia.

"Apabila tersangka meninggal dunia, maka kita hentikan penyelidikannya, karena tersangka tidak ada. Tapi berkasnya jadi dulu," kata Iqbal, Senin (7/12).

Lebih lanjut, pihaknya juga meminta kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) agar palang pintu perlintasan kereta agar tertutup rapat dan kuat, sehingga kendaraan tidak bisa menerobos.

"Saya harap palang pintu perlintasan kereta tertutup rapat. Tidak hanya mobil dan motor, orang juga tidak bisa melintas, jadi betul-betul safety," ujar Iqbal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6304 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1941 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1799 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1564 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1293 personBudhi Firmansyah Surapati